Selasa, 20 Januari 2015

Komunikasi dalam organisasi

  • Komunikasi dalam organisasi merupakan komunikasi antar manusia (human communication) yg terjadi dalam konteks organisasi. 
  • Manusia dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya membutuhkan orang lain & membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi.
  • ...lanjutan Komunikasi dalam organisasi dapat dilakukan secara vertikal maupun horizontal. Komunikasi Vertical Komunikasi Horizontal
  • ...lanjutan Komunikasi vertikal merupakan bagian penting dalam suatu organisasi. Penelitian menunjukan bahwa komunikasi antara atasan-bawahan. Pada komunikasi ini terdapat 2 arah komunikasi yaitu antara Atasan ke Bawahan (DOWNWARD COMMUNICATION) dan dari Bawahan ke Atasan (UPWARD COMMUNICATION)
  • ...lanjutan Fungsi UPWARD Fungsi DOWNWARD • Penyampaian informasi tentang • Pemberian atau penyimpanan pekerjaan atau tugas yang instruksi (job instruction) sudah dilaksanakan. • Penjelasan dari pimpinan • Penyampaian informasi tentang tentang mengapa suatu tugas persoalan pekerjaan atau tugas perlu untuk dilaksanakan (job yg tidak dapat diselesaikan retionnale) bawahan • Penyampaian informasi • Penyampaian saran-saran mengenai peraturan yang perbaikan dari bawahan berlaku (procedures & practices) • Penyampaian keluhan dari bawahan tentang dirinya • Pemberian motivasi kepada maupun pekerjaannya. karyawan untuk bekerja lebih baik.
  • ...lanjutan Komunikasi horisontal terjadi terjadi antara anggota organisasi dengan tingkat yang sama. Biasanya komunikasi ini terjadi antara manajer dalam organisasi. Fungsi HORIZONTAL COMMUNICATION :  Memperbaiki koordinasi tugas  Upaya pemecahan masalah  Saling berbagi informasi  Upaya pemecahan konflik  Membina hubungan melalui kegiatan bersama
  • FAKTOR LAIN YANG MEMPENGARUHI EFEKTIVITAS KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI Beberapa faktor tersebut meliputi: 1. Saluran komunikasi formal 2. Struktur wewenang organisasi 3. Spesialisasi kerja 4. Kepemilikan informasi.
  • 1. 2. 3. 4. Saluran Formal, Saluran komunikasi formal diturunkan dari struktur organisasi formal. Seorang bawahan akan cenderung melaporkan situasi kepada atasannya langsung. Kemudian atasan tersebut akan melaporkan ke manajemen yang lebih tinggi. Struktur Wewenang, Perbedaan status dan kekuasaan dalam organisasi akan menentukan siapa yang dapat bicara dengan siapa. Jika perbedaan status dan wewenang antara dua pihak cukup besar, komunikasi cenderung tidak akan efektif. Spesialisasi kerja, membuat komunikasi menjadi lebih efektif antar anggota organisasi dengan bagian yang sama. Setiap bagian mempunyai kebiasaan atau istilah yang khas yang membedakan dengan bagian lainnya Kepemilikan Informasi, Orang-orang tertentu akan mempunyai informasi tertentu yang membuat dirinya menjadi sukses. Orang-orang tersebut kadang-kadang tidak ingin menyebarkan informasi penting tersebut ke pihak lain.
  • JARINGAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI Jaringan informasi mencerminkan pola-pola dimana anggota-anggota organisasi berkomunikasi satu sama lainnya. Organisasi dapat mempengaruhi pola komunikasi semacam itu
  • Pola Jaringan Komunikasi Jaringan komunikasi praktis merupakan jaringan informal dan manajer tidak mempunyai kendali yang penuh atas jaringan itu. Suatu riset dengan menggunakan lima orang menguji beberapa pola jaringan komunikasi: • • • • • Lingkaran/roda Rantai Pola Y Bintang Semua saluran 
  • Pola Komunikasi Anggur (Grapevine) Pola Grapevine bukan merupakan saluran komunikasi formal, tetapi kadang-kadang pola tersebut dapat mengalahkan saluran komunikasi formal, informasi dapat tersebar dengan lebih cepat dan lebih kuat melalui jaringan Grapevine tersebut. Dua pola Grapevine yang paling sering muncul : Pola Gosip: pola ini muncul ketika orang menyebarkan informasi dengan mengatakan kepada beberapa orang. Pola Mengumpul (Cluster) : pola ini muncul ketika seseorang memberikan informasi setelah itu orang yang lain member info pula sehingga terkumpul setelah itu disebar kembali agar info tersebut utuh dan tidak menimbulkan pertanyaan kembali. 
Sumber : http://www.slideshare.net/Yani4hmad/komunikasi-dalam-organisasi-28347730

Pengawasan

Pengawasan

Pengertian Pengawasan

Pengawasan bisa didefinisikan sebagai suatu usaha sistematis oleh manajemen bisnis untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan penyembuhan yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam mencapai tujuan.
George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Kesimpulannya, pengwasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.
Tipe-Tipe pengawasan

Dalam pengawasan terdapat beberapa tipe pengawasan seperti yang diungkapkan Winardi (2000, hal. 589). Fungsi pengawasan dapat dibagi dalam tiga macam tipe, atas dasar fokus aktivitas pengawasan, antara lain:
a.       Pengawasan Pendahuluan (preliminary control)
b.      Pengawasan pada saat kerja berlangsung (cocurrent control)
c.       Pengawasan Feed Back (feed back control)


Penjelasan:
a.       Pengawasan Pendahuluan (preliminary contro)
Prosedur-prosedur pengawasan pendahuluan mencakup semua upaya manajerial guna memperbesar kemungkinan bahwa hasil-hasil aktual akan berdekatan hasilnya dibandingkan dengan hasil-hasil yang direncanakan.
Dipandang dari sudut prespektif demikian, maka kebijaksanaan¬kebijaksanaan merupakan pedoman-pedoman untuk tindakan masa mendatang. Tetapi, walaupun demikian penting untuk membedakan tindakan menyusun kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan mengimplementasikannya.
Merumuskan kebijakan-kebijakan termasuk dalam fungsi perencanaan sedangkan tndakan mengimplementasi kebijaksanaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
Pengawasan pendahuluan meliputi:
1.      Pengawasan pendahuluan sumber daya manusia.
2.      Pengawasan pendahuluan bahan-bahan.
3.      Pengawasan pendahuluan modal
4.      Pengawasan pendahuluan sumber-sumber daya finansial

b.      Pengawasan Pada Waktu Kerja Berlangsung (concurrent control)
Concurrent control terutama terdiri dari tindakan-tindakan para supervisor yang mengarahkan pekerjaan para bawahan mereka.
Direction berhubungan dengan tindakan-tindakan para manajer sewaktu mereka berupaya untuk:
1.                Mengajarkan para bawahan mereka bagaimana cara penerapan metode¬-metode serta prosedur-prsedur yang tepat.
2.                Mengawasi pekerjaan mereka agar pekerjaan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Proses memberikan pengarahan bukan saja meliputi cara dengan apa petunjuk-petunjuk dikomunikasikan tetapi ia meliputi juga sikap orang-orang yang memberikan penyerahan.

c.        Pengawasan Feed Back (feed back control)
Sifat kas dari metode-metode pengawasan feed back (umpan balik) adalah bahwa dipusatkan perhatian pada hasil-hasil historikal, sebagai landasan untuk mengoreksi tindakan-tindakan masa mendatang.
Adapun sejumlah metode pengawasan feed back yang banyak dilakukan oleh dunia bisnis yaitu:
1.      Analysis Laporan Keuangan (Financial Statement Analysis)
2.      Analisis Biaya Standar (Standard Cost Analysis).
3.      Pengawasan Kualitas (Quality Control)
4.      Evaluasi Hasil Pekerjaan Pekerja (Employee Performance Evaluation)

Tahap-Tahap Proses pengawasan

Dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan yang dilakukan oleh manajer ataupun atasan maka perIu dilakukan tahapan atau proses pengawasan. Menurut Kadarman (2001, hal. 161) langkah-langkah proses pengawasan yaitu:



1.      Menetapkan Standar
Karena perencanaan merupakan tolak ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal irri berarti bahwa langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan yang dimaksud disini adalah menentukan standar.
2.      Mengukur Kinerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
3.      Memperbaiki Penyimpangan
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Sedangkan menurut G. R. Terry dalam Sukama (1992, hal. 116) proses pengawasan terbagi atas 4 tahapan, yaitu:
1.      Menentukan standar atau dasar bagi pengawasan.
2.      Mengukur pelaksanaan
3.      Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan temukanlah perbedaan jika ada.
4.      Memperbaiki penyimpangan dengan cara-cara tindakan yang tepat.
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa proses pengawasan dilakukan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan standard perencanaan sehingga dalam melakukan pengawasan manajer mempunyai standard yang jelas.
Hal berikutnya yang perlu dilakukan adalah mengukur kinerja pegawai, sejauh mana pegawai dapat menerapkan perencanaan yang telah dibuat atau ditetapkan perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuannya secara optimal. Kemudian setelah menetapkan standar dan mengukur kinerja maka hal yang perlu dilakukan adalah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah membandingkan pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan. Dan yang terakhir adalah melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan­-penyimpangan yang terjadi.

Pentingnya Pengawasan

Suatu prganisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan itu penting, diantaranya :
·         Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dsb. Melalui fungsi pengawasannya manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.



·         Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan dengan lebih efisien dan efektif.

·         Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.

·         Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menen-tukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem penga-wasan.
·         Komunikasi

·         Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi
Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.

Perancangan Proses Pengawasan

Wiliam H. Newman menetapkan prosedure sistem pengawasan dimana dikemukakan 5 jenis pendekatan, yaitu:
1.      Merumuskan hasil yang di inginkan
Yang dihubungkan dengan individu yang melaksanakan.
2.      Menetapkan penunjuk hasil
Dengan tujuan untuk mengatasi dan memperbaiki penyimpangan sebelum kegiatan diselesaikan, yaitu dengan:
• Pengukuran input
• Hasil pada tahap awal
• Gejala yang dihadapi
• Kondisi perubahan yang diasumsikan
3.      Menetapkan standar penunjuk dan hasil
Dihubungkan dengan kondisi yang dihadapi.
4.      Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik
Dimana komunikasi pengawasan didasarkan pada prinsip manajemen by excetion yaitu atasan diberi informasi bila terjadi penyimpangan pada standar.
5.      Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat diambil satu kesimpulan bahwa proses pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan kegiatan organisasi, oleh karena itu setiap pimpinan harus dapat menjalankan fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen.
Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi akan memberikan implikasi terhadap pelaksanaan rencana, sehingga pelaksanaan rencana akan baik jika pengawasan dilakukan secara baik, dan tujuan baru dapat diketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah proses pengawasan dilakukan. Dengan demikian peranan pengawasan sangat menentukan baik buruknya pelaksanaan suatu rencana.
Mengenai pentingnya pelaksanaan pengawasan untuk mensukseskan rencana, Winardi (2000:172) mengungkapkan bahwa: “pengawasan berarti membuat sesuatu terjadi, sesuai dengan apa yang menurut rencana akan terjadi. Perencanaan dan pengawasan boleh dikatakan tidak dapat kita pisahkan satu sama lain, dan mereka ibarat: kembar siam dalam bidang manajemen”.
Sumber : http://tkampus.blogspot.com/2012/01/dasar-dasar-pengawasan.html

Sabtu, 29 November 2014

Perencanaan Rumah Sakit


Sistem informasi rumah sakit
Sistem informasi rumah sakit (SIRS) ( bahasa Inggris: Hospital information systems, HIS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data rumah sakit se-Indonesia. Sistem Informasi ini mencakup semua Rumah Sakit umum maupun khusus, baik yang dikelola secara publik maupun privat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.SIRS ini merupakan penyempurnaan dari SIRS Revisi V yang disusun berdasarkan masukan dari tiap Direktorat dan Sekretariat dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. Hal ini diperlukan agar dapat menunjang pemanfaatan data yang optimal serta semakin meningkatnya kebutuhan data saat ini dan yang akan datang.

Dasar Hukum

  • Rumah sakit di Indonesia wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit sebagaimana ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit .
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP) maka tersediannya data dan informasi mutlak dibutuhkan terutama oleh badan layanan umum seperti rumah sakit.

Dasar Pelaksanaan

  • Berdasarkan SK Menkes No. 1410 Revisi V, Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (Sistem Pelaporan Rumah Sakit) Revisi V, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehinnga perlu disesuaikan.Paling lambat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun setelah peraturan ini diundangkan. Dengan berlakunya peraturan ini, maka keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1410/MENKES/SK/X/2003 Revisi V , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.Agar setiap orang mengetahui Peraturan ini, Pemerintah mengundangkan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
  • Berdasarkan PERMENKES No. 1171 Tahun 2011, Pasal 1 (satu) ayat 1 (satu) Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit, yaitu “Setiap rumah sakit wajib melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).
  • Berdasarkan kesepakatan dengan Dinas Kesehatan RL (tahunan) dikirimkan mulai Januari 2012 untuk data tahun 2011 dan RL 5 (bulanan) dikirimkan mulai tahun berjalan.

Aplikasi

SIRS merupakan aplikasi sistem pelaporan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan yang meliputi :
  • Data identitas rumah sakit.
  • Data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit.
  • Data rekapitulasi kegiatan pelayanan kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap.
  • Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan.

Penerapan

  • Untuk dapat menggunakan aplikasi SIRS ONLINE , setiap rumah sakit wajib melakukan registrasi pada Kementerian Kesehatan.
  • Registrasi digunakan untuk pencatatan data dasar rumah sakit pada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan Nomor Identitas Rumah Sakit yang berlaku secara Nasional.
  • Registrasi dilakukan secara online pada situs resmi Direktorat Bina Upaya Kesehatan.

Tujuan

Penyelenggaraan SIRS bertujuan untuk :
  • Merumuskan Kebijakan dibidang perumahsakitan
  • Menyajikan informasi rumah sakit secara nasional
  • Melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi penyeleggaraan rumah sakit secara nasional.

Sifat Pelaporan

Sifat pelaporan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan
  • Pelaporan yang bersifat terbaru, setiap saat (updated), ditetapkan berdasarkan kebutuhan informasi untuk pengembangan program dan kebijakan dalam bidang perumahsakitan.
  • Pelaporan yang bersifat periodic dilakukan 2(dua) kali dalam 1(satu)tahun yang terdiri dari laporan tahunan dan rekapitulasi laporan bulanan (otomatis).

Pengisian Laporan

Pengisian laporan SIRS mengacu pada pedoman system informasi rumah sakit yaitu :
  • Direktorat Jenderal Bina Upaya kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SIRS di rumah sakit.
  • Pembinaan oleh Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan , dilakukan melalui bimbingan teknis pelaksanaan SIRS kepada rumah sakit dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota.
  • Pengawasan pelaksanaan SIRS dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan bersama-sama seluruh DinasKesehatan Provinsi dan Dinans Kesehatan Kabupaten/Kota.
  • Dalam rangka pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan efektifitas pelaporan SIRS, Direktorat Jenderal dapat memberikan penghargaan kepada rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Provinsi dan /atau Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota.

Pengembangan

Dalam melakukan pengembangan SIRS, pengembang haruslah bertumpu dalam 2 hal penting yaitu “kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS” dan “sasaran pengembangan SIRS” tersebut. Adapun kriteria dan kebijakan yang umumnya dipergunakan dalam penyusunan spesifikasi SIRS adalah sebagai berikut :
  1. SIRS harus dapat berperan sebagai subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional dalam memberikan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
  2. SIRS harus mampu mengaitkan dan mengintegrasikan seluruh arus informasi dalam jajaran Rumah Sakit dalam suatu sistem yang terpadu.
  3. SIRS dapat menunjang proses pengambilan keputusan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan operasional pada berbagai tingkatan.
  4. SIRS yang dikembangkan harus dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi rumah sakit yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan.
  5. SIRS yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan dimasa datang.
  6. Usaha pengembangan sistem informasi yang menyeluruh dan terpadu dengan biaya investasi yang tidak sedikit harus diimbangi pula dengan hasil dan manfaat yang berarti (rate of return) dalam waktu yang relative singkat.
  7. SIRS yang dikembangkan harus mampu mengatasi kerugian sedini mungkin.
  8. Pentahapan pengembangan SIRS harus disesuaikan dengan keadaan masing-masing subsistem serta sesuai dengan kriteria dan prioritas.
  9. SIRS yang dikembangkan harus mudah dipergunakan oleh petugas, bahkan bagi petugas yang awam sekalipun terhadap teknologi komputer (user friendly).
  10. SIRS yang dikembangkan sedapat mungkin menekan seminimal mungkin perubahan, karena keterbatasan kemampuan pengguna SIRS di Indonesia, untuk melakukan adaptasi dengan sistem yang baru.
  11. Pengembangan diarahkan pada subsistem yang mempunyai dampak yang kuat terhadap pengembangan SIRS.

Sasaran Pengembangan

Atas dasar dari penetapan kriteria dan kebijakan pengembangan SIRS tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan sasaran pengembangan sebagai penjabaran dari Sasaran Jangka Pendek Pengembangan SIRS, sebagai berikut :
  1. Memiliki aspek pengawasan terpadu, baik yang bersifat pemeriksaan atau pengawasan (auditable) maupun dalam hal pertanggung-jawaban penggunaan dana (accountable) oleh unit-unit yang ada di lingkungan rumah sakit.
  2. Terbentuknya sistem pelaporan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, akan tetapi cukup lengkap dan terpadu.
  3. Terbentuknya suatu sistem informasi yang dapat memberikan dukungan akan informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu melalui dukungan data yang bersifat dinamis.
  4. Meningkatkan daya guna dan hasil guna seluruh unit organisasi dengan menekan pemborosan.
  5. Terjaminnya konsistensi data.
  6. Orientasi ke masa depan.
  7. Pendayagunaan terhadap usaha-usaha pengembangan sistem informasi yang telah ada maupun sedang dikembangkan, agar dapat terus dikembangkan dengan mempertimbangkan integrasinya sesuai Rancangan Global SIRS.

Tahapan pengembangan

SIRS merupakan suatu sistem informasi yang, cakupannya luas (terutama untuk rumah sakit tipe A dan B) dan mempunyai kompleksitas yang cukup tinggi. Oleh karena itu penerapan sistem yang dirancang harus dilakukan dengan memilih pentahapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing subsistem, atas dasar kriteria dan prioritas yang ditentukan. Kesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan berikutnya harus tetap terjaga. Secara garis besar tahapan pengembangan SIRS adalah sebagai berikut :
  1. Penyusunan Rencana Induk Pengembangan SIRS.
  2. Penyusunan Rancangan Global SIRS.
  3. Penyusunan Rancangan Detail/Rinci SIRS.
  4. Pembuatan Prototipe, terutama untuk aplikasi yang sangat spesifik.
  5. Implementasi, dalam arti pembuatan aplikasi, pemilihan dan pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak pendukung.
  6. Operasionalisasi dan Pemantapan